Kamis, 23 Juli 2015

Marah itu..

Assalamualaikum.... 
Marah terhadap sesama teman adalah hal yang wajar. Namun menjadi di larang apabila terjadi lebih dari tiga hari. Rasulullah SAW pernah brsabda, “Seorang muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu, salah satunya berpaling dan orang satunya juga berpaling. Orang terbaik diantara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaqun ‘alaih).
Membantu saudara tidak hanya sebatas bantuan moril saja namun juga materiil. Diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa ia di datangi seseorang lalu berkata, “Aku ingin bersaudara denganmu karena Allah, taukah engkau apa hak persaudaraan?” Abu Hurairah berkata, “ tolong jelaskan hak persaudaraan kepadaku.” Orang itu menjawab, “Engkau tidak merasa lebih berhak atas dinarmu dan dirhammu daripada aku.” Abu Hurairah berkata, “Aku belum bisa sampai tingkatan itu.” Orang tersebut berujar,” Kalau begitu, pergilah engkau dari sini.”
Saat teman kita berbuat salah, jangan terburu untuk meninggalkannya sebelum menasehatinya. Bila tak menggubris, barulah ditinggalkan dengan baik seraya berharap agar segera bertaubat dari kesalahan. Abu Darda’ r.a berkata, “Jika saudaramu berubah, maka engkau jangan meninggalkannya karena hal tersebut, karena saudaramu itu terkadang menyimpang, namun pada kesempatan lain ia berada diatas jalan yang lurus.”

Semoga Allah memberi kemudahan kepada Kita, dan semoga buletin IPM ini menjadi teman sejati anda. Teman yang selalu memberi semangat dalam kebaikan, khususnya dalam meraih agungnya cinta yang bermanfaat.

Aamiin.

Nuun Wal Qalami wamaa yasthuruun                                          

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar